Pernyataan Etika Publikasi dan Malpraktik
JURNAL PENYULUHAN PERIKANAN DAN KELAUTAN (JPPIK) ISSN Print: ISSN 1978-6514, ISSN Online: 2684-8651 adalah Jurnal yang diasuh oleh Program Studi Penyuluhan Perikanan, Politeknik Ahli Usaha Perikanan (Politeknik AUP), Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan – KKP, dengan tujuan menyebarluaskan informasi tentang perkembangan ilmiah bidang kelautan dan perikanan di Indonesia. Jurnal Penyuluhan Perikanan dan Kelautan (JPPIK) menerima artikel yang memuat hasil penelitian dalam bidang perikanan dalam arti luas. Topik yang dapat dipublikasikan melalui jurnal ini antara lain : penyuluhan perikanan; pemberdayaan masyarakat perikanan; konservasi dan sumberdaya perikanan; sosial dan ekonomi perikanan; budidaya perikanan; pengolahan ikan; pemanfaatan sumberdaya perikanan; penangkapan ikan.
Pedoman etis untuk Jurnal Publikasi
Publikasi sebuah artikel dalam peer-review JPPIK merupakan blok bangunan penting dalam pengembangan jaringan koheren dan dihormati pengetahuan. Ini adalah refleksi langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukung mereka. artikel peer-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, resensi rekan, penerbit dan masyarakat.
Politeknik AUP melalui Prodi Penyuluhan Perikanan sebagai penerbit JPPIK mengambil tugas perwalian atas semua tahap penerbitan dan kami menyadari etika dan lainnya tanggung jawab kami. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau mempengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Pusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan dan Dewan Editorial akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal lain dan / atau penerbit yang mana ini berguna dan diperlukan.
Keputusan Publikasi
Editor JPPIK bertanggung jawab untuk memutuskan mana dari artikel yang diajukan ke jurnal harus diterbitkan. Validasi pekerjaan tersebut dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dari dewan penyunting jurnal dan dibatasi oleh ketentuan hukum seperti itu mulai berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan dewan penyunting (editorial board) atau pengulas dalam membuat keputusan ini.
Permainan Adil
Editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual mereka tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik dari para penulis.
Kerahasiaan
Editor dan setiap staf editorial tidak harus mengungkapkan informasi apapun tentang naskah diserahkan kepada orang lain selain penulis, pengulas, pengulas potensial, penasihat editorial lainnya yang sesuai, dan penerbit, yang sesuai.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Bahan yang tidak dipublikasikan diungkapkan dalam sebuah naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Tugas Reviewer
Kontribusi untuk Keputusan Editorial
Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan naskah.
Kecepatan
Setiap dewan penyunting yang dipilih yang merasa memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau tahu bahwa tinjauan yang cepat yang akan mustahil harus memberitahu editor dan mohon diri dari proses peninjauan.
Kerahasiaan
Setiap naskah diterima untuk meninjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak harus ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
Standar Objektivitas
Ulasan harus dilakukan secara objektif. kritik pribadi dari penulis adalah tidak pantas. Dewan Penyunting harus mengekspresikan pandangan mereka jelas dengan argumen yang mendukung.
Pengakuan Sumber
Pengulas harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Pengulas juga harus memanggil perhatian editor ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang dipertimbangkan dan setiap makalah yang diterbitkan lain yang mereka memiliki pengetahuan pribadi.
Pengungkapan dan Benturan Kepentingan
Informasi istimewa atau ide diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Pengulas tidak mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat kompetitif, kolaboratif, atau lainnya hubungan atau koneksi dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga terhubung ke naskah.
Tugas Penulis
Standar Pelaporan
Penulis menulis artikel ilmiah harus menyajikan hasil pekerjaan penelitiannya serta mendiskusikannya sesuai dengan tujuan penelitian. Data yg disajikan harus mewakili secara akurat pada paparan hasil penelitian. Sebuah naskah harus mengandung detail dan referensi yang cukup untuk mengizinkan orang lain untuk meniru pekerjaan. laporan penipuan atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Akses Data dan Retensi
Penulis diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan naskah untuk editorial, dan harus siap untuk menyediakan akses publik terhadap data tersebut (konsisten dengan ALPSP-STM Pernyataan Data dan Database), jika memungkinkan, dan harus dalam hal apapun bersiaplah untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi.
Orisinalitas dan Plagiarisme
Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan pekerjaan dan / atau kata-kata dari orang lain bahwa ini telah tepat dikutip atau dikutip.
Beberapa, Berlebihan atau Serentak Publikasi
Seorang penulis harus tidak secara umum mempublikasikan naskah menggambarkan dasarnya penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama untuk lebih dari satu jurnal bersamaan merupakan perilaku penerbitan tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat dari karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat dari pekerjaan yang dilaporkan.
Karangan dari Naskah
Karangan harus dibatasi kepada mereka yang telah membuat kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah membuat kontribusi yang signifikan harus terdaftar sebagai co-penulis. Mana ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek-aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis yang sesuai harus memastikan bahwa semua co-penulis yang sesuai dan tidak ada yang tidak pantas co-penulis termasuk di atas naskah, dan bahwa semua co-penulis telah melihat dan menyetujui versi final dari naskah dan telah sepakat untuk pengajuan untuk publikasi.
Bahaya dan Manusia atau Hewan
Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa melekat dalam penggunaannya, penulis jelas harus mengidentifikasi ini dalam naskah.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik substantif keuangan atau kepentingan yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek tersebut harus diungkapkan.
Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan
Ketika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan signifikan dalam / nya karya yang diterbitkan sendiri, itu adalah kewajiban penulis untuk segera memberitahukan editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah.