Persepsi Nelayan terhadap Larangan Penggunaan Alat Tangkap Dogol di Kelurahan Manggar Baru Kecamatan Balikpapan Timur

Lilis Tiani
Elly Purnamasari
Said Abdusysyahid

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi dan sikap terhadap larangan penggunaan alat menangkap nelaya Dogol (Trawl Hela). Penelitian ini dilakukan selama lima bulan mulai bulan Desember 2016 sampai Juni 2017 di Kabupaten Manggar New Sub Balikpapan Timur. Sampel yang diambil berdasarkan metode proportional random sampling Proportionate ditentukan oleh rumus slovin. Hasil analisis menunjukkan bahwa persepsi nelayan terhadap peraturan menteri tentang larangan penggunaan alat tangkap Dogol (Trawl Hela) dan indikator pengetahuan menempati kategori tinggi (skor 424), indikator kesadaran akan kategori tersebut adalah ( skor 327) dan ketertarikan pada indikator kategori rendah (skor 264) dan sikap nelayan mengambil tindakan terhadap peraturan yang melarang penggunaan alat tangkap nelayan Dogol tidak mau beralih ke alat seperti penangkapan lainnya Trammel net Perikanan, Jaring Gill, rawai dan Departemen Kelautan akan menyarankan pengganti alat penangkapan Dogol. Hal ini karena nelayan menganggap alat pengganti alat tangkap ini dianggap sebagai alat tangkapan musiman sehingga membawa hasil jauh lebih bermanfaat untuk menggunakan alat tangkap Dogol.

Keywords

persepsi; nelayan; dogol; regulasi

Full Text:

PDF

References

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 2/PERMEN-KP/2015 Tentang Lara-ngan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) Dan Pikat Tarik (Seine Nets) Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Re-publik Indonesia. Aldaulah. uinsby. ac. id /index. Php / aldaulah /article / download/7/ pdf_1. (diakses tanggal 20 Desember 2016)

M. Subana dan Sudrajat. 2001. Dasar-dasar Penelitian Ilmiah. Bandung : CV. Pustaka Setia.

Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan Dan Perikanan. Ayo penyuluh sosialisasikan permen kp no. 2 tahun 2015. http://www.-pusluh.kkp.go.id/ arsip/c/1810/?category_id=17 (diakses tanggal 20 Desember 2016)

Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan Dan Perikanan. Mengapa Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (SeineNets) Dilarang Beroperasi di Perairan Kabupaten Langkat. http ://www http:// pusluh .kkp.go.id/ arsip/c/2184/?categoryid=1.(diakses tanggal 20 Desember 2016)

Republik Indonesia. 2004. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah-an Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004.

Suratiyah, Ken. 2009. Ilmu Usahatani, Cetakan ke IV. Penebar Swadaya, Jakarta

Suparman, I. A. 1990. Statistik sosial.-Rajawali pres, Jakarta

Refbacks

  • There are currently no refbacks.