Evaluasi Penerapan Metode Penyuluhan Perikanan Praktik Akhir di Kabupaten Majalengka dan Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat

Ina Restuwati ORCID
Aan Hermawan

Abstract

Evaluasi dengan model Context, Input, Process, and Product (CIPP) dilakukan untuk mengevaluasi Praktik Akhir (PA) taruna semester akhir pada Sekolah Tinggi Perikanan Jurusan Penyuluhan Perikanan meliputi proses penelitian kaji terap dengan metode penyuluhan berupa kolam percontohan (dempond), demonstrasi cara (demcar) serta pendampingan peran dan fungsi kelompok dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kelompok sesuai dengan usaha perikanan yang dilakukan oleh pelaku utama. Adanya permasalahan mengenai rendahnya pemahaman tentang inovasi teknologi baru perikanan, pengelolaan dan manajemen bisnis perikanan serta fungsi dan peran kelompok menjadikan taruna harus mempunyai perencanaan yang matang dan tepat dalam memilih metode penyuluhan yang akan dilaksanakan. Penelitian ini bertujuan untuk menilai dan mengukur komponen context (konteks), input (masukan), process (proses), dan product (produk, output dan dampak) praktik akhir, serta menyusun konsep rekomendasi untuk perbaikan (improve) penerapan metode penyuluhan perikanan praktik akhir taruna. Penelitian dilakukan di Kabupaten Majalengka dan Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat dengan jumlah responden sejumlah 94 orang pelaku utama. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa komponen konteks, input, dan proses secara umum telah berjalan dengan baik. Namun terdapat kekurangan pada komponen produk sebagai hasil kegiatan yang diprogramkan. Sehingga perlu pendampingan secara intensif dan berkala oleh penyuluh perikanan dengan cara mengaktifkan peran dan fungsi kelompok serta pendampingan secara berkelanjutan dalam penerapan teknologi baru perikanan. Rekomendasi penelitian ini adalah perlu adanya peningkatan keterlibatan responden dalam tahap identifikasi, penentuan tujuan, maupun pengambilan keputusan, serta pentingnya sosialisasi regulasi perikanan dan pendampingan intensif pasca program praktik akhir dari penyuluh perikanan terkait.

Keywords

evaluasi CIPP; praktik akhir; metode penyuluhan perikanan

Full Text:

PDF

References

Anon. 2018. Pedoman Umum Praktik Akhir Taruna pada Sekolah Tinggi Perikanan Jurusan Penyuluhan Perikanan Bogor. Bogor (ID): Jurusan Penyuluhan Perikanan, Sekolah Tinggi Perikanan.

Boyle, Patrick Gerald. 1981. Planning Better Programs. New York: McGraw-Hill Book Company.

Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya. 2015. Petunjuk Teknis Percontohan Perikanan Budidaya. Jakarta (ID): Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ihwan Mahmudi. 2011. “CIPP: Suatu Model Evaluasi Program Pendidikan.†Jurnal At- Ta’dib 6(1):113–25. doi: 10.21111/at-tadib.v6i1.551.

PermenKP No. 30. 2014. tentang Mekanisme Kerja dan Metode Penyuluhan Perikanan. Indonesia.

PerMenKP No 22. 2014. Tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam Rakyat yang Terkena Bencana Alam. Indonesia.

Refita, Yelly, Hermanto Siregar, dan Arif Iman Suroso. 2017. “Evaluasi Program Sarjana Membangun Desa (SMD) dan Strategi Pengembangannya (Studi Kasus Provinsi Sumatera Barat, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat).†Journal of Regional and Rural Development Planning 1(1):98. doi: 10.29244/jp2wd.2017.1.1.98-113.

Stufflebeam, Daniel L. 2003. “THE CIPP Model for Evaluation: An Update, a Review of the Model’s Development, a Checklist to Guide Implementation.†in Annual Conference of the Oregon Program Evaluators Network.

Stufflebeam, Daniel L., dan Anthony J. Shinkfield. 2007. Evaluation theory, models, and applications. San Francisco (US): Jossey-Bass.

Sugiyono. 2013. Metodologi Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung (ID): Alfabeta.

Suriadi, Gede, Lulup Endah Tripalupi, dan I. Nyoman Sujana. 2019. “Efektivitas Program Bantuan Pemerintah pada Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) Hasil Perikanan di Desa Bondalem Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng.†Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha 11(2). doi: 10.23887/jjpe.v11i2.21609.

Syahril. 2014. “Evaluasi Model CIPP pada Implementasi KTSP Pembelajaran Pendidikan Jasmani.†Jurnal Sport Pedagogy 4(1).

Undang-Undang No 16. 2006. tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan. Indonesia.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.